DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LUWU

DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LUWU

Kamis, 13 Oktober 2011

TAHUN 2011, DISHUBKOMINFO MEMASANG 250 BUAH RAMBU-RAMBU JALAN

Kabid Perhubungan Darat, Rakhmat Arifuddin, S.Sos. M.Si


Dalam rangka menjamin keselamatan, ketertiban dan keamanan lalulintas dalam wilayah Kabupaten Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu senantiasa melakukan upaya-upaya di bidang keselamatan, kelancaran dan kenyamanan transportasi Darat sesuai dengan fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Luwu.
Salah satu tugas dan fungsi  tersebut adalah upaya  penyediaan Sarana dan Prasarana Lalulintas Angkutan Jalan berupa Alat Penunjuk Isyarat Lalu Lintas (APILL) berupa Trafic Ligth dan Warmin Light, Rambu-Rambu jalan, Marka  jalan, Pagar Pengaman Jalan, Delitinator dan sebagainya .
            Untuk penyediaan Sarana dan Prasarana Lalu lintas angnkutan Jalan tersebut  terlebih dahulu dilakukan survey keselamatan lalu lintas agar penempatan fasilitas keselamatan jalan
tersebut tepat sasaran  dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebagaimana
yang diatur dalam keputusan Menteri Perhubungann Nomor KM 60 tahun 1993 tentang Marka Jalan, Keputusaan n Menteri Perhubungan Nomor KM 61 tahun 1993 tentang  Rambu Lalu Lintas di Jalan dan keputusan Menteri Perhubungann Nomor KM 60 tahun 2006 dan keputusan Menteri Perhubungann Nomor KM 3 tahun 1994  tentang Alat Pengendali dan pengaman pemakai jalan.
Hingga Tahun 2010 Sarana dan Prasarana Perhubungan yang telah terealisasi yaitu APILL berupa Trafic Light yang baru terpasang  pada kecamatan Bua dan dalam Wilayah Ibukota Belopa. Untuk Trafic Light ini tentunya masih diperlukan penambahan dengan melihat lokasi persimpangan  Jalan dalam wilayah Kabupaten Luwu yang merupakan rawan kecelakaan lalu lintas antara lain Pertigaan Jalan Walenrang – Lamasi, Persimpangan Jalan Poros padang Sappa dan beberapa persimpangan dalam wilayah Ibukota Belopa.  Sedangkan untuk Warning Light akan ditempatkan pada Pertigaan Cilallang dan beberapa wilayah Kecamatan yang dianggap rawan kecelakaan dan  layak untuk pemasangan Warning Light sesuai hasil survey. Upaya pengadaan Fasilitas APILL ini terus diupayakan baik melalui pendanaan Pemerintah Profinsi maupun Pemerintah Pusat, khususnya pada jalan negara atau profinsi yang berada dalam wilayah kabupaten luwu.
Khusus untuk Tahun 2011 ini, berkat  upaya keras Bupati Luwu H.A.Mudzakkar,   Pemerintah Kabupaten Luwu telah mendapatkan anggaran  Dana Alokasi Khusus bidang Keselamatan Transportasi Darat.  Dana Alokasi Khusus Bidang Keselamatan Transportasi Darat yang selanjutnya disebut DAK bidang Keselamatan Transportasi Darat  ini  adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan pada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana bidang keselamatan transportasi darat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. DAK bidang Keselamatan Transportasi Darat tahun  2011 ini digunakan  untuk pengadaan dan pemasangan marka Jalan, Rambu-rambu jalan dan pagar pengaman jalan.
Selanjutnya pelaksanaan kegiatan DAK bidang Keselamatan Transportasi Darat ini diadakan dan ditempatkan pada jalan yang menjadi kewenangan daerah dengan prioritas Jalan yang memiliki potensi kecelakaan, jalan yang rawan bencana seperti tanah longsor,  yang memiliki potensi kemacetan, dilalui angkutan umum dan jalan pariwisata.
Melalui DAK tahun 2011 ini Pemerintah Kabupaten Luwu telah mengadakan dan memasang sebanyak 250 rambu-rambu jalan,  yang baru dapat memenuhi kebutuhan rambu-rambu jalan sebahagian wilayah dalam Ibukota Belopa, apalagi untuk kebutuhan semua kecamatan dalam wilayah Kabupaten luwu.  Untuk itu diharapkan bahwa pada tahun 2012  dengan upaya keras Pemerintah kabupaten Luwu dalam hal ini Bapak Bupati Luwu H.A. Mudzakkar,  Kabupaten Luwu akan kembali mendapat  dana ini lagi mengingat bahwa luasnya wilayah  kabupaten luwu dengan titik rawan kecelakaan dan keselamatan lalu lintas yang cukup banyak sehingga kebutuhan fasilitas Rambu-rambu jalan sangat besar.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar